Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama
Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama adalah pengakuan formal yang diberikan oleh Tim Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama terhadap kompetensi Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh, Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah dalam melakukan kegiatan berdasarkan penilaian kesesuaian terhadap standar yang ditetapkan.
Terakreditasi "A"
Pengadilan Agama sarolangun telah terakreditasi "A" Excellent berdasarkan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Badan Peradilan Agama Nomor : 075/DjA/SERT-APM/06/2018 tanggal 22 Juni 2018.
Tim Penjaminan Mutu
Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Sarolangun (APM PA Sarolangun) dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sarolangun Nomor: W5-A7/284/KP.05.3/2/2021, tentang Tim Penjaminan Mutu Pengadilan Agama Sarolangun.
APM PA Sarolangun bertugas merencanakan, melaksanakan, memonitor, mengevaluasi, dan mengendalikan implementasi Sistem Manajemen Mutu di Pengadilan Agama Sarolangun.
Susunan APM PA Sarolangun terdiri dari:
- Top Manajemen;
- Ketua;
- Sekretaris;
- Assesor Internal;
- Tim Survei Kepuasan Masyarakat; dan
- Pengendali Dokumen.
Untuk melihat lebih detail mengenai Dokumen APM PA Sarolangun silahkan unduh disini